contoh penelitian hadis menggunakan pendekatan bahasa

BAB I
PENDAHULUAN
            Setelah melakukan penelitian sanad dan matan pada hadis tentang menyembunyikan ilmu, maka penulis mendapatkan kesimpulan bahwa hadis tersebut memiliki kualitas sanad dan matan yang shahih. Jika dilhat dari ketersambungan sanadnya, tidak ada sanad yang terputus dan jika dilihat dari shigah tahammulnya hadis ini memiliki kredibilitas shahih, karena tidak masuk dalam kriteria hadis dha’if.
            Kemudian pada penelitian kali ini penulis ingin mecoba memahami matan hadis dengan menggunakan pendekatan bahasa. Sebenarnya pendekatan dalam memahami hadis banyak sekali. Akan tetapi di sini penulis akan mencoba memahaminya dengan satu pendekatan saja.
            Dalam hal ini penulis ingin meneliti dari aspek kebahasaan yang berhubungan dengan struktur bahasanya. Apakah strukturnya sudah sesuai dengan kaidah bahasa arab atau belum. Maka dari untuk mengetahui lebih dalam akan penulis uraikan pada bab selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Teks Hadis
Hadis tentang menyembunyikan ilmu yang terdapat dalam Sunan Abu Dawud : Jilid 3, Kitab Ilmu, Bab karaahiyatu man’u al-’ilm, dengan nomer hadits 3658. Dalam Musnad Ahmad ibnu Hanbal jilid 2, pada musnad Abu Hurairah, dengan nomer hadits 8623[1]. Bunyi teks dalam Sunan Abu daud adalah:
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَكَمِ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ اللَّهُ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ[2]
“Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Hammad telah mengabarkan kepada kami Ali bin Al Hakam dari 'Atha dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ditanya mengenai suatu ilmu dan ia menyembunyikannya, maka ia akan dicambuk dengan cambuk dari api neraka pada hari kiamat."
Kemudian bunyi teks dalam musnad Ahmad bin Hanbal, adalah:
حَدَّثَنَا ابن نمير قال حدثناعمارة بن زاذان، عَن عَلِي بن الحَكَمِ عَنْ عَطَاءِ بن أَبِي رَبَاحٍ عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ : أن رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال "مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ يعلمه فَكَتَمَهُ، أَلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ[3]
“Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair,ia berkata telah menceritakan kepada kami Umarah bin Zadzan dari Ali bin Al Hakam dari 'Atha bin Abi Rabah dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa ditanya mengenai suatu ilmu yang ia ketahui dan ia menyembunyikannya, maka ia akan dicambuk pada hari kiamat dengan cambuk dari api neraka."
B.      Syarah Hadis dengan Pendekatan Bahasa
Hadis-hadis di atas menjelaskan tentang wajibnya menyampaikan ilmu. Yang dimaksud dengan sampaikanlah ilmu atau pelajaran dari Nabi Saw walaupun sedikit sesuai dengan kemampuan, atau sesuai dengan kemampuan yang dimiliki atau sesuai ilmu yang diketahuinya. Menyampaikan ilmu adalah wajib hukumnya dan menyimpannya adalah termasuk perbuatan dosa yaitu yang disebut dengan katim al-ilmi. Orang yang menyimpan ilmu atau menyembunyikannya ancamannya sangat besar seperti hadis yang telah disebutkan di atas.
Pada hadis di atas Rasulullah bersabda:
مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ يَعْلَمُهُ
Barang siapa ditanya mengenai suatu ilmu yang ia ketahui
Barang siapa yang ditanya oleh seseorang tentang suatu ilmu yang ia ketahui, baik berupa ilmu agama maupun ilmu lainnya, atau ilmu agama yang hukumnya fardhu ‘ain atau fardhu kifayah.[4]
فَكَتَمَهُ
Kemudian ia menyembunyikannya
Maksud dari menyembunyikan ilmu di sini adalah tidak mau menjawab pertanyaan yang dilontarkan seseorang kepada dirinya, atau juga menyembunyikan buku yang berhubungan dengan pertanyaan itu.
أَلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ
maka ia akan dicambuk pada hari kiamat dengan cambuk dari api neraka.
Abdul Majid khon mengatakan dalam bukunya, yang dia kutip dari kitab Tuhfatul Ahwadzi syarah jami’ at-Tirmidzi yang dimaksud dengan لِجَامٍ di sini ialah tali kendali api neraka bukanlah cambuk api neraka.[5] Api neraka itu diletakkan pada mulut penyimpan ilmu sebagaimana tali kendali yang diletakkan pada mulut binatang sebagai siksaannya. Api yang diletakkan dalam mulutnya diserupakan dengan tali kendali di mulut binatang karena sama-sama diam. Orang alim diam dengan ilmunya sedangkan binatang diam terkendali tidak dapat melakukan kehendaknya dengan bebas.
Orang yang ditanya tentang ilmu kemudian menyembunyikan ilmunya dan membungkamkan mulutnya tanpa mau mengatakannya, maka mulutya itu akan disiksa oleh Allah kelak di hari kiamat sebagai balasan yang setimpal. Hadis ini mengandung ancaman siksaan bagi orang yang menyembunyikan ilmu. Sehubungan dengan hal ini sahabat Abu hurairah ra mengatakan, bahwa seandainya tidak ada satu ayat dalam kitabullah yang mengatakan ancaman ini niscaya aku tidak akan mengemukakan suatu hadis pun.[6] Yaitu firman Allah:
¨bÎ) tûïÏ%©!$# tbqßJçFõ3tƒ !$tB $uZø9tRr& z`ÏB ÏM»uZÉit7ø9$# 3yçlù;$#ur .`ÏB Ï÷èt/ $tB çm»¨Y¨t/ Ĩ$¨Z=Ï9 Îû É=»tGÅ3ø9$#   y7Í´¯»s9'ré& ãNåkß]yèù=tƒ ª!$# ãNåkß]yèù=tƒur šcqãZÏ軯=9$# ÇÊÎÒÈ  
Sesungguhnya orang-orang yang Menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nat. (QS. Al-Baqarah 159)
Orang yang menyembunyikan ilmu yang sudah dia pelajari maka ia akan dilaknat dan disiksa sesuai dengan apa yang ada dalam Al-Qur’an dan sunnah.
 Menurut As-Sayyid yang dikutip oleh Abdul Majid Khon dalam bukunya yang dimaksud ilmu di sini adalah ilmu yang wajib diajarkan seperti mengajarkan keislaman terhadap orang kafir, mengajarkan shalat tepat pada waktunya, meminta fatwa tentang halal dan haram dan bukan ilmu sunnah yang tidak merupakan keharusan untuk mempelajarinya.[7]
Setelah penulis menjelaskan syarah hadis yang diambil dari buku-buku syarah hadis, kemudian penulis akan melanjutkan syarahnya dengan pendekatan bahasa. Pendekatan bahasa adalah sebuah metode yang dilakukan untuk memahami suatu hadis dengan meneliti tata bahasanya, susunan kalimatnya dan lain sebagainya. Pendekatan ini dapat membantu untuk memahami sebuah hadis dari sisi linguistiknya.
Hadis Nabi Muhammad memiliki bentuk matan yang beragam, karena itulah diperlukan pendekatan bahasa untuk memahami hadis-hadis itu. Dalam pendekatan bahasa ada beberapa objek yang perlu dikaji, yaitu:[8]
1.      Struktur bahasa, artinya apakah susunan kata dalam matan hadis yang menjadi objek penelitian sesuai dengan kaidah bahasa arab
2.      Kata-kata yang terdapat dalam matan hadis, apakah menggunakan kata-kata yang lumrah dipergunakan bangsa arab pada masa Nabi Muhammad atau menggunakan kata-kata baru, yang muncul dan dipergunakan dalam literatur arab
3.      Matan hadis tersebut menggambarkan bahasa ke-Nabian
4.      Menelusuri makna kata-kata yang terdapat dalam matan hadis, dan apakah makna kata tersebut ketika diucapkan oleh Nabi Muhammad sama dengan makna yang dipahami oleh pembaca atau peneliti.
Setelah menjelaskan tentang apa itu pendekatan bahasa, penulis akan mencoba mengaplikasikannya pada hadis di atas. Pada hadis tentang menyembunyikan ilmu terdapat kata مَنْ, مَنْ adalah huruf istifham yang digunakan untuk menanyakan makhluk yang berakal. Jadi yang dimaksud dengan مَنْ di sini adalah orang yang berakal, yaitu sehat fikirannya dan dalam keadaan sadar.
Kemudian kata سُئِلَ, سُئِلَ adalah fi’il madhi yang berbentuk majhul yang berarti ditanya atau diberi pertanyaan yang harus dijawab. Kemudian terdapat kata عِلْمٌ, dalam kaidah nahwu, kata ini berkedudukan sebagai ma’ul bih yang terdiri dari jar majrur. Kataعِلْمٌ  menggunakan isim mufrad, kenapa menggunakan isim mufrad, isim mufrad di sini sudah mewakili jama’. Jadi yang dimaksud ilmu di sini adalah semua ilmu yang sudah ia pelajari. Isim mufrad ini menandakan bahwa ia tidak boleh menyembunyikan satu ilmu pun, jika satu ilmu saja tidak boleh disembunyikan apalagi banyak ilmu. Akan tetapi menurut syarah yang penulis kutip di atas, hadis ini menggunakan isim mufrad karena, yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah ilmu-ilmu yang wajib dipelajari, yaitu ilmu agama. Sedangkan ilmu-ilmu yang sunnah tidak dihukumi hadis di atas.
Namun jika mengikuti kaidah bahasa isim mufrad di atas adalah sudah menggantikan yang jama’, jadi tidak boleh menyembunyikan ilmu baik sedikit maupun banyak. Kemudian pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal terdapat kata يَعْلَمُهُ, kata ini menggunakan fi’il mudhori’. fi’il mudhori’ berarti menunjukkan sebuah pekerjaan yang dilakukan pada saat ini atau yang akan datang, sedangkan menurut kaidah bahasa fi’il mudhori’ yaitu sebuah pekerjaan yang dilakukan secara berulang-ulang atau terus menerus. Jadi hadis di atas mengandung arti sebuah ilmu yang telah ia pelajari, atau yang telah ia ketahui yang mana ilmu itu akan bermanfaat seterusnya dan selalu ia ingat. Jika ilmu yang dipelajari adalah ilmu agama, maka ilmu ini akan bermanfaat seterusnya, tidak hanya berhenti pada saat ia mempelajari ilmu itu. Sedangkan dhamir ه kembali pada marji’ terdekatnya yaitu عِلْمٌ.
Kata selanjutnya adalah فَكَتَمَهُ, huruf fa’ bukanlah sebuah jawab dari syarat, namun harfu fa’ di sini berfungsi sebagai kata penghubung yang menunjukkan arti ثم yaitu kemudian. Penulis berkesimpulan demikian karna pada matan hadis tersebut tidak terdapat harfu syarthin, dan jika kata ini berfungsi sebagai jawab, maka artinya tidak sesuai. Selanjutnya kata كَتَمَ, kata ini berbentuk fi’il madhi, menggunakan fi’il madhi karena disesuaikan dengan kata yang ada pada awal kalimat, yaitu kata سُئِلَ.
Pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud menggunakan kata أَلْجَمَ, sedangkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal menggunakan kata أُلْجِمَ, keduanya sama-sama menggunakan fi’il madhi, hanya saja pada riwayat Ahmad bin Hanbal fi’ilnya dimajhulkan. Pada riwayat Abu Daud diperjelas dengan menyebutkan lafadz Allah, bahwa orang yang menyembunyikan ilmu akan diberi balasan oleh Allah. Sedangkan pada riwayat Ahmad bin Hanbal tidak disebutkan lafadz Allah, namun di sini sudah cukup jelas bahwa yang akan memberikan balasan pada orang yang menyembunyikan ilmu di hari kiamat adalah Allah Sang pemberi ilmu. Dalam riwayat Abu daud terdapat lafadz Allah mungkin adalah untuk memberi ta’qid bahwa yang akan memberi balasan pada hari kiamat nanti adalah Allah Swt. Padahal jika lafadz Allah tidak disebutkan, di dalam kata أَلْجَمَ sudah terdapat fa’il yang berbentuk dhamir mustatir yang taqdirnya “huwa” yaitu dhamir yang tersembunyi yang menempati kata ganti “dia”. Kemudian dhamir ه yang melekat pada kata أَلْجَمَهُ, kembali pada marji’ مَنْ سُئِلَ. Meskipun kedua lafadz ini berbeda, namun keduanya tidak merubah makna hadis.
Lafadz يَوْمُ الْقِيَامَةِ adalah fa’il dari kata أُلْجِمَ yang berbentuk mudhaf-mudhaf ilaih. Mashdar لِجَام menggunakan bentuk mufrad, dan ini menunjukkan bahwa hukuman bagi orang yang menyembunyikan ilmu adalah dengan dipasang tali kendali ke mulutnya, kata ini tidak menggunakan bentuk jama’ karna tali kendali itu hanya satu. Sedangkan huruf ب pada kata لِجَام dipahami sebagai akibat, dalam artian adanya hukuman itu merupakan akibat dari adanya orang yang menyembunyikan ilmu.
Selanjutnya harfu مِن, min di sini menduduki arti dasarnya yaitu dari, dan kata نار, kata ini menggunakan isim nakirah. Pada hadis-hadis di atas kata نار diartikan api neraka. Kata ini menggunakan isim nakirah karena belum diketahui api neraka yang mana, karena neraka memiliki banyak tingkatan, apakah akan di ambilkan tali dari api neraka jahannam atau yang lainnya masih belum dapat diketahui, namun pastinya orang yang menyembunyikan ilmu akan ditali mulutnya dengan tali yang diambil dari api neraka.
Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa susunan kalimat yang digunakan pada hadis di atas sesuai dengan kaidah nahwu sharraf, sehingga tidak diragukan lagi bahwa hadis ini bukanlah hadis dha’if jika dilihat dari segi matannya. Pada uraian di atas penulis hanya dapat meneliti dari segi susunan bahasa serta kaidah nahwu sharrafnya saja, karena penulis tidak menemukan kata-kata asing maupun sukar dalam hadis tersebut. Dan menurut penulis bahasa yang digunakan adalah bahasa yang dipakai oleh bangsa arab, serta kata-kata yang digunakan juga merupakan kata-kata yang lumrah digunakan oleh bangsa arab.
Jika dilihat dari objek kajian yang harus digunakan dalam pendekatan bahasa, maka semua aspeknya menurut penulis sudah sesuai dengan kaidah tatanan bahasa arab. Hanya saja karena hadis ini diriwayatkan secara ma’nawi maka redaksinya sedikit berbeda, namun hal ini tidak mempengaruhi makna yang terkandung dalam hadis tersebut karna maksud dari hadis tersebut adalah sama.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hadis di atas memiliki kualitas yang shahih jika dilihat dari segi matannya. Karena susunan bahasa yang digunakan sudah sesuai dengan literatur bahasa arab. Pada hadis tersebut juga tidak ditemukan kata-kata yang sukar untuk dipahami, hal ini menunjukkan bahwa hadis ini adalah hadis shahih karena menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh umat Nabi Muhammad.
Meskipun imam Tirmidzi menyatakan dalam kitabnya al-jami’ ash-shohih bahwa hadis ini adalah hadis hasan, namun dalam penelitian yang sudah penulis lakukan hadis ini memiliki kualitas shahih. Dilihat dari segi bahasa, susunan kalimatnya, kata-kata yang digunakan, semuanya sesuai dengan kaidah bahasa arab dan juga tidak ada kata-kata asing yang digunakan dalam hadis ini. Karena semua sudah sesuai dengan tatanan bahasa arab, maka hadis ini memiliki kualitas shahih.



DAFTAR PUSTAKA

Abu Daud. Sunan Abu Daud Juz 3. Indonesia: Maktabah Dahlan.
Baitul Afkar wa Daulah. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal. saudi Arabia: Baitul Afkar wa Daulah.
Khon, Abdul Majid. 2012. Hadis Tarbawi (hadis-hadis pendidikan) cet. ke-1. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
Nashif, Manshur Ali. 2003. Mahkota Pokok-Pokok Hadits Rasulullah Saw. Jilid I, Terj. Bahrun Abu Bakar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Suryadilaga, Alfatih.  2012. Metodologi Syarah Hadis. Yogyakarta: Suka Press UIN Sunan Kalijaga.
Wensinck, A.J. 1955. Mu’jam al-Mufahras li Alfadz al-Hadits an-Nabawi, Jilid VI. Leiden: Beiril.







[1] A.J. Wensinck, Mu’jam al-Mufahras li Alfadz al-Hadits an-Nabawi, Jilid VI , (Leiden: Beiril, 1955), h. 94
[2] Abu Daud,  Sunan Abu Daud, Juz 3, (Indonesia: Maktabah Dahlan), hlm. 321
[3] Baitul Afkar wa Daulah, Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, (saudi Arabia: Baitul Afkar wa Daulah), hlm. 741
[4] Abdul Majid Khon, Hadis Tarbawi (hadis-hadis pendidikan) cet. ke-1, (Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2012), h. 82
[5] Ibid, h. 83
[6] Manshur Ali Nashif, Mahkota Pokok-Pokok Hadits Rasulullah Saw. Jilid I, Terj. Bahrun Abu Bakar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo 2003), h. 162
[7] Abdul Majid Khon, Op.Cit, h. 83
[8] Alfatih Suryadilaga, Metodologi Syarah Hadis, (Yogyakarta: Suka Press UIN Sunan Kalijaga, 2012), h. 123

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bunglon

hadis tentang penciptaan manusia